Download RPP

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar

berikut saya berikan Link untuk mendownload RPP..

http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&hs=0UM&q=Rencana+Pelaksanaan+Pembelajaran+filetype%3Adoc&btnG=Telusuri&meta=

silakan copy dan pastekan address tersebut ke adddres Browser bapak/Ibu..

semoga bermanfaat,

Pengembangan Diri Dalam KTSP

Oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.*))

A.Pendahuluan
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan, diantaranya adalah dengan diluncurkannya Peraturan Mendiknas No. 22 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Mendiknas No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk mengatur pelaksanaan peraturan tersebut pemerintah mengeluarkan pula Peraturan Mendiknas No 24 tahun 2006. Lanjutkan membaca “Pengembangan Diri Dalam KTSP”

KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (what`s Up..?!?)

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.

Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
A. Landasan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

C. Pengertian

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

KTSP (download Area)

Silabus SMA/MA
KTSP (Kate Siape?), hehehehehe ya gitulaah..!!?! KTSP dapat ditafsirkan oleh masing masing sekolah sebagai kurikulum baru atau malah “beban baru”, trus ? check it out..!!

Berikut ini adalah Draft Silabus beberapa mata pelajaran SMA/MA dalam format pdf.

Bahasa Inggris
Bhs Ind. Umum X >>> Bhs Ind. Umum XI >>> Bhs Ind. Umum XII
Biologi X
Ekonomi X
Fisika X >>> Fisika XI >>> Fisika XII
Geografi
Kimia
Matematika
Pend Agama Islam
Penjas-Orkes
PKn X
Sejarah
Seni Musik
Sosiologi
TIK

semoga bermanfaat, untuk kemajuan bangsa..!! dan Negara !! Merdeka..!!!

Konferensi Guru Indonesia (download Makalah)

Konferensi Guru Indonesia adalah konferensi ilmiah yang ditujukan bagi para guru dan Kepala Sekolah tingkat SMP, SMA dan sederajat di seluruh Indonesia. Konferensi Guru Indonesia akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun dengan sesi-sesi yang dirancang dalam format seminar maupun workshop yang akan dibagi dalam beberapa kelas paralel.

Konferensi ini diselenggarakan oleh ProVisi Education dan Sampoerna Foundation sebagai bagian dari kepedulian bersama untuk senantiasa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Latar Belakang

Fakta bahwa daya saing SDM Indonesia hanya menduduki urutan ke-109 dari 174 negara (menurut riset yang dilakukan oleh UNDP pada tahun 2000) telah memberikan sinyal kepada kita bahwa kepentingan untuk meningkatkan kemampuan guru merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kemampuan SDM kita di masa yang akan datang.

Ditambah dengan data dari Depdiknas yang menyatakan bahwa guru yang layak mengajar hanya 64,1 persen (untuk tingkat SMP); dan 67,1 persen (untuk tingkat SMA), potret pendidikan di Indonesia semakin jelas menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Banyak guru yang masih memiliki paradigma bahwa murid hanya perlu diajarkan materi untuk menghadapi ujian, sehingga proses pembelajaran pun ditekankan pada content dengan metode pengajaran tunggal, yaitu ceramah.

Mengacu pada konsep Lima Visi Pendidikan dari Unesco, yaitu Learning how to think, how to do, how to be, how to learn, how to live together, para guru perlu memperoleh wawasan dan informasi mengenai paradigma pendidikan, berbagai metode pembelajaran, termasuk melakukan inovasi dalam mengajar dan pola pengasuhan murid.

Atas dasar itulah Konferensi Guru Indonesia diselenggarakan dengan mengusung berbagai macam tema yang memberikan kesempatan kepada para guru dan Kepala Sekolah untuk memperluas wawasan mereka dan saling belajar satu sama lain.

Sasaran

Konferensi Guru Indonesia diselenggarakan dengan sasaran sebagai berikut:

Meningkatkan semangat belajar dan berbagi pengetahuan dan pengalaman antara para guru di Indonesia

Sebagai suatu kegiatan untuk memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada guru yang berkualitas

Menggalang berbagai pihak untuk secara bersama-sama memberikan kontribusi demi perbaikan pendidikan nasional

Ruang Lingkup

Adapun lingkup dari Konferensi guru Indonesia ini adalah:

Berskala nasional
Fokus pada pendidikan menengah keatas (SMP, SMA dan sederajat)

Terbuka bagi guru dari sekolah internasional, sekolah swasta, sekolah negeri, maupun sekolah berbasis keagamaan

Terbuka bagi perusahaan, LSM, dan organisasi non-profit lainnya.

Hasil yang Diharapkan:

Meningkatnya wawasan dan pengetahuan para guru dan Kepala Sekolah dalam mencari cara untuk menyediakan pembelajaran yang lebih berkualitas di sekolah masing-masing

Meningkatnya kesadaran berbagai pihak, baik yang berkaitan secara langsung dengan pendidikan maupun yang tidak, untuk memberikan kontribusi terhadap pendidikan di Indonesia

Secara individu, para guru dan Kepala Sekolah termotivasi untuk secara terus-menerus memperbaiki diri agar mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang lebih efektif terhadap para murid.
download Makalah disini : http://www.guruindonesia.net/downloadmakalah.php